Selasa, 17 November 2015

Awas Harta



Allah telah menjelaskan dalam Al Quran perihal harta yang menyebabkan kekafiran. Sebagaimana firman-Nya di surat Al Qasas,

Sesungguhnya Karun adalah Termasuk kaum Musa, tetapi ia berlaku zalim terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah kamu terlalu bangga; Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri.” (Al Qasas: 76)
   Qarun telah mendapat anugerah berupa harta yang banyak tetapi justru menjadi ingkar karena terlena dengan hartanya. Dan juga zalim terhadap Musa dan Bani Israil. Harta inilah yang menjadi sebab utama keingkaran Qarun terhadap kebenaran. Harta inilah yang telah menutupi mata hatinya. Dan harta inilah yang telah merubah sisi Qarun menjadi buas.
Tetapi pengaruh buruk harta kepada Qarun bukan menjadi alasan kita untuk membenci harta. Juga bukan untuk menghindari kekayaan sehingga tidak  lagi berusaha untuk memenuhi kebutuhan. Karena Allah telah menjadikan harta sebagai pokok kehidupan. Sebagaimana tertulis dalam surat An Nisa,
ŸDan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (An Nisa: 5)
            Bahkan naluri manusia diciptakan Allah sangat mencintai harta sehingga tidak mungkin untuk menghindarinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Azza Wa Jalla dalam Al Quran,
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (Al Fajr: 20)
Mencari karunia Allah berupa harta sangatlah penting untuk berlangsungnya sebuah kehidupan. Penting untuk menanggung beban-beban dakwah. Dan juga penting untuk membiayai perjuangan di jalan Allah. Sehingga menjauhi harta bukanlah suatu kebaikan. Bahkan mencari harta sangat dianjurkan. Karena yang menjadi masalah bukanlah pada harta, melainkan pada cara menggunakan harta itu.
Bersedekah, membayar zakat, membangun sarana-sarana kepentingan umat merupakan sebahagian kecil dari amalan-amalan yang membutuhkan uang. Bahkan ibadah shalat pun tetap menggunakan uang untuk membeli pakaian. Sehingga mau tidak mau kita harus berusaha mencari harta untuk kepentingan dunia dan juga untuk akhirat kelak.
1.      Manfaat harta
Harta itu memiliki manfaat, yang terbagi dalam dua kategori; duniawiah dan diiniah.[1]
Manfaat duniawiah, semua orang sudah tahu. Bahkan terkadang lalai karenanya. Kalau manfaat diniah, terbagi atas tiga,
a.      Menginfakkan untuk diri sendiri

Menggunakan harta untuk pribadi baik dalam hal ibadah; haji dan jihad, maupun dalam hal-hal yang mempermudah kita untuk beribadah; makanan dan minuman, pakaian dan tempat tinggal.
Semua kebutuhan-kebutuhan itu kalau tidak terpenuhi maka ibadah akan terganggu. Sedangkan segala sesuatu yang menyebabkan terlaksananya ibadah maka sesuatu itu jadi ibadah juga. Sehingga memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut untuk mewujudkan terlaksananya ibadah dengan baik merupakan manfaat harta secara diniah atau agamawi.

b.      Dimanfaatkan untuk orang lain

Harta juga memiliki manfaat selain untuk diri sendiri juga untuk orang lain. Dengan bersedekah kepada orang lain berarti manfaat harta itu akan bisa dirasakan orang lain. Atau dengan harta itu kita bisa membelikan hadiah untuk anak dan kerabat, dan juga untuk menolong korban bencana alam, dan sebagainya. Harta itu juga bisa dimanfaatkan untuk menggaji para pekerja di perusahaan pribadi. Karena pekerjaan yang banyak itu tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri tanpa bantuan orang lain. Kalau tetap ngotot maka waktu  yang ada justru habis dalam pekerjaan. Sehingga harta ini tidak mungkin dipandang remeh apalagi merasa alergi.

c.       Dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu
Seperti halnya orang yang membangun mesjid, rumah sakit, sekolah-sekolah dan lain-lain yang bermanfaat untuk orang banyak. Tentu semua upaya kita untuk memanfaatkan harta untuk khalayak umum akan menjadi amalan jariyah di yaumil akhir nanti.
Semua pembagian manfaat harta ini menunjukkan bahwa harta itu sesuatu yang sangat diperlukan. Bahkan sangat berpengaruh dalam ibadah. Orang shalat butuh pakaian yang bisa menutup aurat. Jihad juga butuh senjata, perlengkapan dan obat-obatan. Apalagi ibadah haji yang secara terang-terangan butuh uang yang lebih. Itulah manfaat harta secara diniah.
2.      Bahaya harta
Harta juga selain memiliki manfaat, juga memiliki mudharat. Adapun beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh harta antara lain:
a.      Mengarahkan pada maksiat
Termasuk maksiat dengan harta adalah tidak mengeluarkan zakatnya. Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا ﴿ لَا يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari qiyamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari qiyamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Alu 'Imran ayat 180 yang artinya "(Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, …"). (h.r Bukhari)
Itulah salah satu dari bahaya yang ditimbulkan harta. Kekayaan yang tertumpuk justru akan membinasakan di akhirat karena tidak dikeluarkan haknya. Sungguh mengerikan ular jantan bertaring dan bertanduk itu. Ia siap menyantap semua penghuni neraka yang tidak mengeluarkan zakat dari hartanya. Dan ular jelmaan dari harta itu tidak akan memberikan ampunan. Ia menuruti segala perintah Tuhannya tanpa harus menunda-nunda. Setiap ada perintah, ia segera melaksanakannya. Allahumma ya Allah, kami berlindung dari murka-Mu dan dari siksa api neraka-Mu.
b.      Berpoya-poya
Harta juga menjadikan orang berpoya-poya dalam hidup. Dengan banyaknya harta membuat hidup terlena dalam kenikmatan duniawi. Makan boleh jadi berlebih-lebihan. Begitu pun berpakaian. Semua model pakaian akan jadi koleksi dalam rumah.
Meskipun makanan dan pakaian masih dalam kategori mubah atau dibolehkan tetap saja diperhatikan rambu-rambu dalam memanfaatkannya. Kalau tidak memperhatikan batasan-batasan dalam berpakaian ataupun dalam hal makanan maka boleh jadi akan jatuh dalam daerah terlarang. Makanan yang seharusnya halal namun karena sudah berlebihan maka akan jadi terlarang. Begitu juga dengan pakaian kalau tidak menutupi aurat maka akan jadi terlarang. Apalagi kalau makanan dan minuman yang haram maka lebih terlarang lagi untuk mengkonsumsinya. Itulah bahaya dari harta. Ia bisa menjadikan pemiliknya hidup berpoya-poya.
c.       Harta bisa melalaikan dari mengingat Allah
Bahaya dari harta juga adalah bisa menjadikan pemiliknya lalai dari mengingat sang Pemilik hakiki harta itu, yaitu Allah Azza Wa Jalla. Sehingga menjadikan orang merugi karena berpaling dari jalan-Nya.
Allah Azza Wa Jalla berfirman dalam surat Al Munafiqun,
 
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi” (Al Munafiqun: 9)
Dengan mengetahui manfaat dan mudharat dari harta maka kita harus berhati-hati dalam memanfaatkannya agar tidak terjerumus dalam jurang kemaksiatan, dan agar lebih memanfaatkan harta pada jalan yang benar.



[1] . Al Maal Fil Miizaan, Abu Abdurrahman, Hal. 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar