Berdasarkan ayat 77 dari surat Al Qasas,
dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu (Al
Qasas: 77)
Salah satu
kebaikan Allah kepada Qarun adalah Allah memberikan harta yang banyak
kepadanya. Tetapi Qarun tidak menginfakkan harta itu di jalan yang benar. Ia
hanya mempergunakan hartanya untuk berpoya-poya. Padahal harta itu harus
dikeluarkan haknya di jalan yang benar. Dan hal itu merupakan ihsan
seorang hamba kepada Tuhannya. Dengan kata lain merupakan sebuah kesyukuran
kepada Allah SWT. Dan juga merupakan kebaikan seseorang kepada orang lain.
Namun pada
kenyataannya banyak dari musuh-musuh Allah yang menginfakkan hartanya untuk
menghalangi manusia dari jalan Allah, dan menggunakannya untuk berbuat
kerusakan di muka bumi tanpa hak. Sebagian lagi menggunakan hartanya untuk
mengajak manusia ke neraka Jahannam dan juga untuk menghembuskan virus
keragu-raguan kepada kaum muslimin atas ajaran agamanya. Bahkan sampai- sampai
keimanan kepada Allah dan hari akhir hilang karena ulah mereka.
Semua bentuk
kejahatan itu bukanlah sesuatu yang diharapkan dari seorang hamba. Disadari
atau tidak kejahatan tersebut telah mewabah dan menggerogoti umat ini. Kebaikan-
kebaikan yang banyak dari Allah tidak dibalas dengan kebaikan yang sama.
Meskipun Allah tidak meminta balasan, namun yang dituntut dari seorang hamba
itu adalah berbuat baik sebagaimana Allah telah berbuat baik padanya. Dan
kebaikan itu sebenarnya bukan untuk Allah tapi untuk diri kita sendiri.
Maka infak
harta di jalan yang benar itu merupakan kebaikan yang diharapkan dan yang
dituntut dari seorang muslim. Karena bagi ahli infak akan mendapat pahala
kebaikan yang berlipat-lipat. Sebagaimana dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat
261,
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah,
adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap
bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia
kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. (Al Baqarah:
261)
Inilah hakekat
infak di jalan yang benar, dapat menambah harta. Dan tidak ada kerugian bagi
orang yang berinfak jika niatnya benar, dan tiada azab baginya jika
menggunakannya di jalan Allah.
Kita tekankan
lagi pembahasan kita bahwa salah satu kebaikan Allah kepada hamba-Nya adalah
Dia memberikan harta kepadanya dan nikmat-nikmat lainnya yang tiada terhitung,
maka seorang hamba hanya cukup mengeluarkan hak-hak harta pemberian Allah itu
di jalan yang benar sebagai bentuk kebaikan kita kepada Allah yang nantinya
justru kebaikan itu kembali kepada kita karena Allah tidak butuh balasan dan
terima kasih.
Dan perlu
diketahui juga bahwa harta itu milik Allah, sedangkan manusia hanya sebagai
wakil Allah, maka seharusnya seorang wakil mempergunakan harta itu sesuai
perintah tuannya, pemilik hakiki harta itu. Bukan malah menyelewengkannya.
Sungguh yang
dituntut dan diharapkan dari banyaknya harta itu bukanlah kesombongan
karenanya, tetapi memanfaatkannya sesuai hak-hak yang benar sebagaimana yang
diperintahkan oleh pemilik harta yang sesungguhnya, yaitu Allah SWT.
Astagfirullah....
BalasHapusAbdullah makasih atas peringatannya...
Merasa malu jika yg berinfak untuk keburukan merasa biasa saja sementara masih enggan berinfak untuk menolong agamaMu ya Allah T_T